Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025
umum Senin, 9 Februari 2026

Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

13 kali dilihat
Bagikan:
Kamis tanggal 12 Februari 2026 Bagian Hukum Setda Kota Bekasi mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap ketentuan terbaru terkait kelembagaan BPBD.



Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai pengaturan pembentukan, struktur organisasi, serta tata kerja BPBD sesuai regulasi terbaru, guna mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.