Peraturan Wali Kota Nomor 91B Tahun 2020


Jenis DokumenPeraturan Wali Kota
T E U Badan PengarangJawa Barat. Kota Bekasi
Judul PeraturanPEMBERIAN BEASISWA BAGI SISWA YANG TIDAK MAMPU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN BANTARGEBANG PADA KEGIATAN PENYEDIAAN BIAYA PERSONIL PESERTA DIDIK YANG BERSUMBER DARI BANTUAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Nomor Peraturan91B
Tahun Peraturan2020
SingkatanPERWAL
Tempat PenetapanKota Bekasi
Tanggal Penetapan24/12/2020
Tanggal Pengundangan24/12/2020
Subjek(not set)
Sumber-
Bidang Hukum-
Urusan Pemerintah-
Penandatanganan-
Pemrakarsa-
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum Setda Kota Bekasi
AbstraksiDownload
StatusBerlaku
Download PeraturanDownload
LampiranDownload