Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025


Jenis DokumenPeraturan Daerah Kota
T E U Badan PengarangJawa Barat. Kota Bekasi
Judul PeraturanPeraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
No Peraturan12
Tahun Peraturan2025
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanKota Bekasi
Tanggal Penetapan16/10/2025
Tanggal Pengundangan16/10/2025
SubjekANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
SumberLD Kota Bekasi 2025 (12) : hlm
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintah-
PenandatangananTRI ADHIANTO TJAHYONO
PemrakarsaBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum Setda Kota Bekasi
AbstraksiDownload
Status

Berlaku

Download PeraturanDownload