Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Perwal Nomor 36 Tahun 2006 Tanggal 29 Desember 2006,
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Pemberdayaan Perempuan. - - Bekasi, 2006.
BD 2006 (36) : 11 (hlm)
DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
|