Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Perwal Nomor 91 Tahun 2008 Tanggal 15 Desember 2008,
tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Bekasi Nomor 03 Tahun 2008 tentang Dispensasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Kelahiran berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006. - - Bekasi, 2008.
LD 2008 (91) : 4 (hlm)
DISPENSASI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN KELAHIRAN - PERUBAHAN KEDUA
|