Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Perwal Nomor 41 Tahun 2006 Tanggal 29 Desember 2006,
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Kantor Penerangan Jalan Umum Pemerintah Kota Bekasi. - - Bekasi, 2006.
BD 2006 (41) : 8 (hlm)
KANTOR PENERANGAN JALAN UMUM PEMERINTAH KOTA BEKASI - TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
|