Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Perwal Nomor 24 Tahun 2004 Tanggal 15 Januari 2004,
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Penerangan Jalan Umum Pemerintah Kota Bekasi. - - Bekasi, 2004.
BD 2004 (24) : 9 (hlm)
KANTOR PENERANGAN JALAN UMUM PEMERINTAH KOTA BEKASI - TUGAS POKOK DAN FUNGSI
|