Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2004 tentang Kedudukann Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. -- Bekasi, 2005
LD 2005 (15) : 8 hlm
DPRD - KEDUDUKAN KEUANGAN PROTOKOLER
|