Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2013, Tanggal 26 Juni 2013
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Industri Lainnya. Bekasi 2013
LD 2013 (9) : hlm
LIMBAH BERBAHAYA-LIMBAH INSDUSTRI LAINNYA- PENGELOLAAN
|