Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Perda Nomor 18 Tahun 2009 Tanggal 23 Oktober 2009,
tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bekasi. - - Bekasi, 2009.
LD 2009 (18) : (hlm)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
|