Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Perda Nomor 06 Tahun 2006 Tanggal 8 Desember 2006,
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. - - Bekasi, 2006.
LD 2006 (8) : (hlm)
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BEKASI - PERUBAHAN KEDUDUKAN
PROTOKOLER DAN KEUANGAN
|