Indonesia
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012, Tanggal 11 Oktober 2012
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium
Kesehatan Daerah di Kota. - Bekasi,2012
LD 2012 (11) : (hlm)
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM-
PELAYANAN KESEHATAN - RETRIBUSI
|